Jumat, 11 November 2011


BAB I
PENDAHULUAN

Sebuah kata yang indah akan tampak lebih indah jika penggunaan kata tersebut menggunakan permitsalan, karena dengan permitsalan seseorang dapat mudah untuk memahami arti makna kalimat tersebut. Tamtsil merupakan kerangka yang dapat menampilkan makna-makna dalam bentuk yang hidup dan mantapdidalam pikiran.

A. Latar Belakang
Salah satu aspek keindahan retorika al-Qur'an adalah amtsal (perumpamaan-perumpamaan)-Nya. Al-Qur'an tidak hanya membicarakan kehidupan dunia yang di indra, tetapi juga memuat kehidupan akhirat dan hakikat lainnya yang memiliki makna dan tujuan ideal yang tidak dapat di indra dan berada di luar pemikiran akal manusia. Pembicaraan yang terakhir ini dituangkan dalam bentuk kata yang indah, mempesona dan mudah dipahami, yang dirangkai dalam untaian perumpamaan dengan sesuatu yang telah diketahui secara yakin yang dinamai tamtsil (perumpamaan) itu. Oleh karena itu pada kesempatan kali ini saya akan mencoba membahas tentang amtsal al-Qur'an lebih dalam pada makalah saya.

B. Rumusan Masalah

1. Pengertian amtsal
2. Rukun amtsal
3. Macam-macam amtsal
4. Manfaat amtsal
5. Penggunaan amtsal











BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Amtsal
Amtsal adalah bentuk jamak darikata matsal (perumpaman)atau mutsil (serupa) atau matsil, sama halnya dengan kata syabah atau syabih karena itu dalam kata syabah atau syabih karena itu dalam ilmu balaghah. pembahasan ini lebih dikenal dengan istilah yasybih, bukan amtsal.Dalam pengertian bahasa (etimoligi) amtsal dalam menurut ibn Al Asfahani, amtsal berasal dari kata al mutsul , yakni al iuntishab (asal bagian) mastal berarti perumpamaan, Amtsal menurut pengertian istilsah (tertimologi)dirumuskan oleh para ulama dengan redaksi yang berbeda-beda,
1. Menurut Rasyid Ridha
Amtsal adalah kalimat yang digunakan untuk memberi kesan dan menggerakkan hati nurani.Bila didengar terus, pengaruhnya akan menyentuh lubuk hati yang paling dalam
2. Menurut Ibnu Al-Qayyim
Artinya:
”Menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hukumya. Mendekatkan sesuatu yang
abstrak dengan sesuatu yang kongkret, atau salah satu dari keduanya dengan yang lainnya”
3. Menurut Muhammad Bakar Ismail
Amtsal alquran adalah mengumpamakan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Baik dengan jalan isti’arah. Kinayah. Atau tasbiyah Berdasarkan pengertian diatas . baik secara bahasa atau istilah. Dapat disimpulkan bahwa amtsal Al-Quran adalah menampilkan sesuatu yang hanya ada dalam pikiran. dengan diskripsi sesuatu yang dapat dindera. Melalui pengungkapan yang indah dan mempesona. Baik dengan jalan tasbiyah. Istiarah. Kinayah.atau mursal. Dilihat dari segi istilah amtsal dikenal sebagai salah satu aspek ilmu sastra arab. Pengertian amtsal dalam Al-Quran lebih tepat digunakan untuk mengacu pada kesan dan sentuhan perasaan terhadap apa yang dikandungnya. Tanpa mempersoalkan ada atau tidak adanya kisah yang berhubungan dengan amtsal itu.
B. Rukun Amtsal (Tasybih)
Rukun amtsal ada empat, yaitu:
1. Wajah syabbah;
Yaitu pengertian yang bersama-sama yang ada pada musyabbah dan musyabbah bih.
2. Alat tasybih;
Yaitu kaf, mitsil, kaanna, dan semua lafadz yang menunjukkan makna perseruan
3. Musyabbah;
Yaitu sesuatu yang diserupakan (menyerupai) musyabbah bih.
4. Musyabbah bih;
Yaitu sesuatu yang diserupai oleh musyabbah.
Sebagai contoh, firman Allah SWT (QS. 2: 261)

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيْلِ اللهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ في كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةَ حَبَّةٍ وَاللهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَآءُ وَ اللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji.
Allah milipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Wajhu Syabah yang terdapat pada ayat ini adalah pertumbuhan yang berlipat-lipat. Tasybihnya adalah kata matsal. Musyabahnya adalah infaq atau shodaqoh dijalan Allah, sedangkan musyabbah bihnya adalah benih.

C. Macam-Macam Amtsal
1. Amtsal musharrahah
Yaitu amtsal yang jelas, yakni yang jelas menggunakan kata-kata perumpamaan atau kata menunjukkan penyerupaan.
Contohnya : QS Al-Baqarah [2] : 17-20 :
“Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya, Allah menghilangkan cahaya (yang menyinari) mereka dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka ini bisu dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar). Atau seperti orang-orang yang ditimpa hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat. …. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu”
2. Amtsal kaminah
Yaitu amtsal yang tidak menyebutkan dengan jelas kata-kata yang menunjukkan perumpamaan tetapi kalimat itu mengandung pengertian mempesona, sebagaimana yang terkandung di dalam ungkapan-ungkapan singkat (ijaz).
Contohnya : QS Al-Baqarah [2] : 68 :
“Sapi betina yang tidak tua dan tidak muda, pertengahan dari itu “
3. Amtsal mursalah
Yaitu kalimat-kalimat al-Qur'an yang disebut secara lepas tanpa ditegaskan redaksi penyerupaan, tetapi dapat digunakan untuk penyerupaan. Tetapi khusus mengenai amtsal mursalah, para ulama berbeda pendapat dalam menganggapinya.
a. Sebagian ulama menganggap amtsal mursalah telah keluar dari etika al-Qur'an. Menurut Ar-Razi ada sebagaian orang-orang menjadikan ayat lakum dinukum wa liyadin sebagai perumpamaan ketika mereka lalai dan tak mau menaati perintah Allah. Ar-Razi lebih lanjut mengatakan bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan sebab Allah tidak menurunkan ayat ini untuk dijadikan perumpamaan, tetapi untuk diteliti, direnungkan dan kemudian diamalkan.
b. Sebagian ulama lain beranggapan bahwa mempergunakan amtsal mursalah itu boleh saja karena amtsal, termasuk amtsal mursalah lebih berkesan dan dapat mempengaruhi jiwa manusia. Seseorang boleh saja menggunakan amtsal dalam suasana tertentu.
Contoh : QS [11] : 81 :
“Bukankah subuh itu sudah dekat” sebagai perumpamaan waktu yang udah dekat. Kitab yang khusus membahas Amtsalul Qur’an diantaranya Amtsal Al-Qur’an karangan Ibnu Qayyim Jauziah.




D. Manfaat Amtsal Al-Qur'an
Manna al-Qaththan menjelaskan bahwa diantara manfaat al-Qur'an adalah berikut ini:
1. Menampilkan sesuatu yang abstrak (yang hanya ada dalam pikiran) ke dalam sesuatu yang konkret-material yang dapat di indera manusia.
2. Menyingkap makna yang sebenarnya dan memperlihatkan hal yang gaib melalui paparan yang nyata.
3. Menghimpun arti yang indah dalam ungkapan yang singkat sebagaimana terlihat dalam amtsal kaminah dan amtsal mursalah.
4. Membuat si pelaku amtsal menjadi senang dan bersemangat.
5. Menjauhkan seseorang dari sesuatu yang tidak disenangi.
6. Memberikan pujian kepada pelaku.
7. Mendorong giat beramal, melakukan hal-hal yang menarik dalam al-Qur'an.
8. Pesan yang disampaikan melalui amtsal lebih mengena di hati lebih mantap dalam menyampaikan nasehat dan lebih kuat pengaruhnya.
9. Menghindarikan dari perbuatan tercela. Allah banyak menyebut amtsal dalam al-Qur'an untuk pengajaran dan peringatan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Az-Zumar : 27:
Artinya: “Sesungguhnya telah Kami buatkan bagi manusia dalam Al Quran ini Setiap macam perumpamaan supaya mereka dapat pelajaran”.
QS. Al-Ankabut : 43
Artinya: “Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu”.

E. Penggunaan Amtsal Sebagai Media Dakwah.
Berkaitan dengan media dakwah, Musthafa Mansyur menyatakan bahwa setiap pendakwah harus membekali dirinya dengan pengetahuan yang dapat mengetuk dan membuka hati pendengarnya sehingga ia dapat menyampaikan pesan-pesannya. Salah satu strategi yang dapat digunakan adalah melalui media amtsal. Pesan yang disampaikan melalui amtsal lebih mengena di hati, lebih mantap dalam menyampaikan nasehat, dan lebih kuat pengaruhnya. Itulah sebabnya Nabi Muhammad SAW banyak menggunakan amtsal ketika menyampaikan dakwahnya dan banyak pula juru dakwah dan pendidik yang menyampaikan pesan-pesannya melalui media matsal.
Contoh-contoh amtsal dalam al-Qur'an
Berikut ini adalah beberapa contoh amtsal dalam al-Qur'an:
1. Perumpamaan tentang orang kafir (QS. Al-baqarah : 71)
Artinya : Musa berkata: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya." mereka berkata: "Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang
sebenarnya". kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu.
2. Perumpamaan orang-orang musyrik (QS. Al-Ankabut : 41)
Artinya : Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. dan Sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui.
3. Perumpamaan orang mukmin (QS. Huud ; 24)
Artinya : Perbandingan kedua golongan itu (orang-orang kafir dan orang-orang mukmin), seperti orang buta dan tuli dengan orang yang dapat melihat dan dapat mendengar. Adakah kedua golongan itu sama Keadaan dan sifatnya?. Maka tidakkah kamu mengambil pelajaran (daripada Perbandingan itu)?.
4. Perumpamaan orang menafkahkan harta (QS. Al-Baqarah : 261)
Artinya : Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.
5. Perumpamaan tentang kehidupan dunia (QS. Yunus : 24)
Artinya : Sesungguhnya perumpamaan kehidupan duniawi itu, adalah seperti air (hujan) yang Kami turunkan dan langit, lalu tumbuhlah dengan suburnya karena air itu tanam-tanaman bumi, di antaranya ada yang dimakan manusia dan binatang ternak. hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya, dan memakai (pula) perhiasannya[683], dan pemilik-permliknya mengira bahwa mereka pasti menguasasinya[684], tiba-tiba datanglah kepadanya azab Kami di waktu malam atau siang, lalu Kami jadikan (tanam-tanamannya) laksana tanam-tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum pernah tumbuh kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda kekuasaan (Kami) kepada orang-orang berfikir.
[683] Maksudnya: bumi yang indah dengan gunung-gunung dan lembah-lembahnya telah menghijau dengan tanam-tanamannya.
[684] Maksudnya: dapat memetik hasilnya.
6. Perumpamaan tentang pergunjingan (QS. Al-Hujurat : 12)
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya
yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.


















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Jadi dari pengertian dalam makalah saya dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Amtsal adalah suatu perumpamaan yang hanya ada dalam pikiran (abstrak) dengan diskripsi sesuatu yang dapat diindra (konkret), melalui pengungkapan yang indah dan mempesona, baik dengan jalan tasybih, isti'anah, rinayah dan mursal.
2. Amtsal dalam al-Qur'an dibagi menjadi:
- Amtsal musharrah
- Amtsal kaminah
- Amtsal mursalah
3. Manfaat-manfaat amtsal
4. Penggunaan amtsal dalam media dakwah lebih mudah diterima.

























AMTSALUL QUR’AN
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an Diampu oleh Ahmad Zuhdi M.Ag
50556_138120385088_3054759_n




Disusun oleh :
Diva Papang Sanjaya
Khaeroni Yusuf Akbar
Makhidun
Wayan Bayu Setiyadi


FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)UNIVERSITAS SAINS AL-QURAN (UNSIQ)WONOSOBO JAWA TENGAH
DAFTAR PUSTAKA
Anwar,Rosihon.2008.Ulum al-quran,Bandung:Pustaka Setia.

pengertian neosufisme


Pengertian Neo Sufisme
 Dewasa ini pemikiran para sufi sedang cenderung kepada kajian sekitar Neo Sufisme, kajian yang dewasa ini sedang menghangat, pastinya dimulai pada tahun 2000-2010 di Indonesia, yang sebelumnya kajian ini kurang diresponi di kalangan para sarjanawan Muslim kontemporer. Untuk itu dipandang perlu memetakan pengertian Neo Sufisme ini, agar tidak terjadi kerancuan kajian sekitar Neo Sufisme dikemudian hari. (Gus Gun Tapanuli).

Jika ditinjau dari sudut bahasa, kata Neo Sufisme terdiri dari dua kata, yaitu Neo dan Sufisme. Kata Neo berarti baru atau yang diperbarui, sedangkan sufisme adalah nama umum bagi berbagai aliran sufi dalam Islam. Dengan demikian yang dimaksud dengan Neo Sufisme adalah modernisasi tasawuf.

Istilah modernisasi, seperti beberapa kata lainnya, berasal dari bahasa Barat yang telah dipakai dan masuk ke dalam bahasa Indonesia. Awalnya di Barat, modernisasi ini merupakan gerakan yang muncul antara tahun 1650 sampai 1800 M., suatu masa yang terkenal dalam sejarah Eropa sebagai The Age Of Reason atau Enlightenment, yakni masa pemujaan akal.2 Modernisasi Eropa tersebut merupakan sebuah aliran, gerakan atau paham yang berusaha mengubah adat istiadat atau intuisi-intuisi lama dan sebagainya, agar semua itu sesuai dengan pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan baru yang ditimbulkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi modern.

Ketika istilah modernisasi masuk dan diadopsi ke dalam dunia Islam pada zaman modern ini, oleh para tokoh dan pemikir terkadang istilah tersebut sering dibolak-balik menjadi Islam modern, modernisme Islam, modernitas dalam Islam dan dalam bentuk lainnya. Dalam hal ini, istilah-istilah tersebut sebenarnya mempunyai makna yang sama dan selaras maksudnya dengan modernisasi Islam. Jadi, istilah ini merupakan istilah yang sering diagungkan dan di dengungkan oleh para pemikir Islam untuk memperbarui realitas-realitas yang terjadi pada masyarakat Islam sekarang.

Referensi:
  1. Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ke 3, (Jakarta: Balai Pustaka, 2003), h. 779 dan 1097.
  2. Harun Nasution, Islam Rasional, Cet. 5, (Bandung: Mizan, 1998), h. 181.


 Dewasa ini pemikiran para sufi sedang cenderung kepada kajian sekitar Neo Sufisme, kajian yang dewasa ini sedang menghangat, pastinya dimulai pada tahun 2000-2010 di Indonesia, yang sebelumnya kajian ini kurang diresponi di kalangan para sarjanawan Muslim kontemporer. Untuk itu dipandang perlu memetakan pengertian Neo Sufisme ini, agar tidak terjadi kerancuan kajian sekitar Neo Sufisme dikemudian hari. (Gus Gun Tapanuli).

Jika ditinjau dari sudut bahasa, kata Neo Sufisme terdiri dari dua kata, yaitu Neo dan Sufisme. Kata Neo berarti baru atau yang diperbarui, sedangkan sufisme adalah nama umum bagi berbagai aliran sufi dalam Islam.1 Dengan demikian yang dimaksud dengan Neo Sufisme adalah modernisasi tasawuf.

Istilah modernisasi, seperti beberapa kata lainnya, berasal dari bahasa Barat yang telah dipakai dan masuk ke dalam bahasa Indonesia. Awalnya di Barat, modernisasi ini merupakan gerakan yang muncul antara tahun 1650 sampai 1800 M., suatu masa yang terkenal dalam sejarah Eropa sebagai The Age Of Reason atau Enlightenment, yakni masa pemujaan akal.2 Modernisasi Eropa tersebut merupakan sebuah aliran, gerakan atau paham yang berusaha mengubah adat istiadat atau intuisi-intuisi lama dan sebagainya, agar semua itu sesuai dengan pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan baru yang ditimbulkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi modern.

Ketika istilah modernisasi masuk dan diadopsi ke dalam dunia Islam pada zaman modern ini, oleh para tokoh dan pemikir terkadang istilah tersebut sering dibolak-balik menjadi Islam modern, modernisme Islam, modernitas dalam Islam dan dalam bentuk lainnya. Dalam hal ini, istilah-istilah tersebut sebenarnya mempunyai makna yang sama dan selaras maksudnya dengan modernisasi Islam. Jadi, istilah ini merupakan istilah yang sering diagungkan dan di dengungkan oleh para pemikir Islam untuk memperbarui realitas-realitas yang terjadi pada masyarakat Islam sekarang.

Referensi:
  1. Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ke 3, (Jakarta: Balai Pustaka, 2003), h. 779 dan 1097.
  2. Harun Nasution, Islam Rasional, Cet. 5, (Bandung: Mizan, 1998), h. 181.

penanggung jawab pendidikan

Siapakah penanggung jawab pendidikan?

Jawaban masalah ini sudah banyak diketahui. Bahwa setidak-tidaknya ada tiga kelompok yang bertanggung jawab dalam tarbiyah yaitu kedua orang tua, guru dan masyarakat. Orang tua sebagai asal mula seorang anak dan tempat berlindungnya setiap saat, guru sebagai tempat mengambil ilmu, dan masyarakat sebagai tempat bergaul. Jikalau ketiga kelompok ini masing-masing menunaikan tugasnya dengan baik, maka sungguh akan di dapatkan kebahagiaan bagi masyarakat Islam dunia dan akhirat. Misalnya orang tua mengarahkan dan memberi qudwah, guru mendidik dan memberi ilmu, sedangkan masyarakat mengawasi dan meluruskan, maka sungguh ini adalah sebaik-baik kerjasama di atas kebajikan dan taqwa.

Di antara tiga kelompok tersebut, tidak diragukan lagi bahwa yang paling bertanggung jawab dalam hal tarbiyah adalah orang tua (bapak ibu), oleh sebab itu Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut mereka secara khusus dalam haditsnya:
مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ وَيُوْلَدُ عَلَى اْلِفطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Tidaklah seorang anak kecuali ia lahir dalam keadaan fithroh lalu bapak ibunyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Dan fakta yang ada di lapangan tarbiyah-pun menunjukkan hal itu. Oleh sebab itu maka apabila seorang anak menyimpang karena pengaruh guru yang menyeleweng, maka orang tua tidak semata- mata menyalahkan guru karena mereka berhak mencari guru yang lain yang istiqomah. Atau apabila anak menyimpang karena pengaruh lingkungan maka tidak semata-mata menyalahkan lingkungan atau masyarakat, karena mereka berhak apabila menginginkan kebaikan buat anak-anak mereka untuk mencari lingkungan yang mendukung keistiqomahan mereka, karena sebagai muslim hidup di dunia bukan semata-mata untuk menjaga dan memelihara tanah tumpah darahnya akan tetapi untuk mewujudkan ubudiyyah (penghambaan) kepada Alloh subhanahu wata’ala di manapun ia berada. Gambaran kenyataan ini, akan kita dapatkan dari adanya pertikaian yang sering terjadi antara kedua orang tua, yaitu tatkala sang bapak melihat anaknya nakal maka dengan spontan menyalahkan ibu, dan sebaliknya ibu menyalahkan bapak, karena mereka saling mengharap kebaikan dalam tarbiyah. Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُلُكُمْ رَاعٍ وَكُلُكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai tanggung jawab tentang kepemimpinan nya.”

Berkata Ummu Abdillah al-Wadi’i radhiyallahu anha dalam kitabnya Nashihati lin Nisa’: “Harus adanya kerjasama antara kedua orang tua dalam mentarbiyah anak-anak mereka dan seandainya salah satu dari keduanya melalaikan tugasnya maka akan terjadi kekurangan pada sisi tersebut “.

Nah, oleh karenanya, semestinya para pentarbiyah ini bersatu padu, satu langkah, agar terlahir dari madrasah tarbiyah kita, para generasi yang benar-benar mengenal nilai-nilai tarbiyah, mengamalkan Islam dan memahaminya. Generasi yang memahami bahwa agama bukan hanya yang penting tidak keluar dari Islam dan masuk agama Nasrani atau agama-agama lainnya, namun generasi yang mempunyai kepedulian dan semangat baja untuk mempelajari Islam, berpegang teguh dengan hukum-hukum syari’at Islam, berilmu, beramal dan berdakwah. Generasi yang memperhatikan aqidah Islamiyyah, menegakkan sholat dan lain-lain, dan juga menaruh perhatiannya terhadap urusan keduniaan, kemajuan dan perkembangan zaman, tetapi tidak berlomba mengejar dunia semata dengan mengabaikan agama.

Semoga Alloh subhanahu wata’ala memberi taufiq kepada kita semua untuk bisa memahami makna dan pengertian tarbiyah dengan baik, mengamalkan, mendakwahkan dan sabar di atasnya, sehingga Alloh subhanahu wata’ala akan memberikan hasil tarbiyah yang baik lagi sempurna kepada kita dan generasi kita di masa mendatang. Amin.

penanggung jawab pendidikan

Siapakah penanggung jawab pendidikan?

Jawaban masalah ini sudah banyak diketahui. Bahwa setidak-tidaknya ada tiga kelompok yang bertanggung jawab dalam tarbiyah yaitu kedua orang tua, guru dan masyarakat. Orang tua sebagai asal mula seorang anak dan tempat berlindungnya setiap saat, guru sebagai tempat mengambil ilmu, dan masyarakat sebagai tempat bergaul. Jikalau ketiga kelompok ini masing-masing menunaikan tugasnya dengan baik, maka sungguh akan di dapatkan kebahagiaan bagi masyarakat Islam dunia dan akhirat. Misalnya orang tua mengarahkan dan memberi qudwah, guru mendidik dan memberi ilmu, sedangkan masyarakat mengawasi dan meluruskan, maka sungguh ini adalah sebaik-baik kerjasama di atas kebajikan dan taqwa.

Di antara tiga kelompok tersebut, tidak diragukan lagi bahwa yang paling bertanggung jawab dalam hal tarbiyah adalah orang tua (bapak ibu), oleh sebab itu Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut mereka secara khusus dalam haditsnya:
مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ وَيُوْلَدُ عَلَى اْلِفطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Tidaklah seorang anak kecuali ia lahir dalam keadaan fithroh lalu bapak ibunyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Dan fakta yang ada di lapangan tarbiyah-pun menunjukkan hal itu. Oleh sebab itu maka apabila seorang anak menyimpang karena pengaruh guru yang menyeleweng, maka orang tua tidak semata- mata menyalahkan guru karena mereka berhak mencari guru yang lain yang istiqomah. Atau apabila anak menyimpang karena pengaruh lingkungan maka tidak semata-mata menyalahkan lingkungan atau masyarakat, karena mereka berhak apabila menginginkan kebaikan buat anak-anak mereka untuk mencari lingkungan yang mendukung keistiqomahan mereka, karena sebagai muslim hidup di dunia bukan semata-mata untuk menjaga dan memelihara tanah tumpah darahnya akan tetapi untuk mewujudkan ubudiyyah (penghambaan) kepada Alloh subhanahu wata’ala di manapun ia berada. Gambaran kenyataan ini, akan kita dapatkan dari adanya pertikaian yang sering terjadi antara kedua orang tua, yaitu tatkala sang bapak melihat anaknya nakal maka dengan spontan menyalahkan ibu, dan sebaliknya ibu menyalahkan bapak, karena mereka saling mengharap kebaikan dalam tarbiyah. Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُلُكُمْ رَاعٍ وَكُلُكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai tanggung jawab tentang kepemimpinan nya.”

Berkata Ummu Abdillah al-Wadi’i radhiyallahu anha dalam kitabnya Nashihati lin Nisa’: “Harus adanya kerjasama antara kedua orang tua dalam mentarbiyah anak-anak mereka dan seandainya salah satu dari keduanya melalaikan tugasnya maka akan terjadi kekurangan pada sisi tersebut “.

Nah, oleh karenanya, semestinya para pentarbiyah ini bersatu padu, satu langkah, agar terlahir dari madrasah tarbiyah kita, para generasi yang benar-benar mengenal nilai-nilai tarbiyah, mengamalkan Islam dan memahaminya. Generasi yang memahami bahwa agama bukan hanya yang penting tidak keluar dari Islam dan masuk agama Nasrani atau agama-agama lainnya, namun generasi yang mempunyai kepedulian dan semangat baja untuk mempelajari Islam, berpegang teguh dengan hukum-hukum syari’at Islam, berilmu, beramal dan berdakwah. Generasi yang memperhatikan aqidah Islamiyyah, menegakkan sholat dan lain-lain, dan juga menaruh perhatiannya terhadap urusan keduniaan, kemajuan dan perkembangan zaman, tetapi tidak berlomba mengejar dunia semata dengan mengabaikan agama.

Semoga Alloh subhanahu wata’ala memberi taufiq kepada kita semua untuk bisa memahami makna dan pengertian tarbiyah dengan baik, mengamalkan, mendakwahkan dan sabar di atasnya, sehingga Alloh subhanahu wata’ala akan memberikan hasil tarbiyah yang baik lagi sempurna kepada kita dan generasi kita di masa mendatang. Amin.